SELAMAT DATANG DIBLOG MAPALA UNSULTRA PUSAT INFORMASI DAN KEGIATAN PECINTA ALAM SULAWESI TENGGARA

BROSUR ROCK TO THE TOP

BROSUR ROCK TO THE TOP
Tampilkan postingan dengan label PERTAMBANGAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERTAMBANGAN. Tampilkan semua postingan

DEMO LINGKUNGAN

>> Minggu, 21 Juni 2009

Mahasiswa Tolak Upaya Status Hutan Lindung Kendari

Rencana Pemprof Sultra menurunkan Status Kawasan Hutan Lindung
481Ribu Hektar menjadi Kawasan Produksi diTolak Puluhan Mahasiswa
Pemerhati Lingkungan ( SIMPEL ) Sultra.Hal tersebut di suarakan dengan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas
kehutanan Sultra,kemarin (27/2)

Mahasiswa tersebut menilai upaya yang akan dilakukan Pemprov Sultra yang
dimasukkan dalam draf refisi tata ruang wilayah sultra dengan dalih
percepatan pembangunan sama sekali tidak akan membawa keuntungan bagi
rakyat.Malah sebaliknya,penuruna n status hutan lindung termasuk kawasan
konservasi yang inklud didalamnya hanya membawa dampak buruk bagi
ekosistem lingkungan dan merugikan rakyat.



Bariun,salah seorang korlap SIMPEL sultra dalam pernyataan sikap
menyatakan mahasiswa dengan tegas menolak usulan Pemprof tersebut dan
pihaknya juga menghimbau masyarakat agar ikut mengontrol dan mengawasi
program pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.Termasuk upaya
penurunan status hutan lindung di Sultra.
“Jangan jadikan PP,Kepmen atau perda sebagai upaya menyelamatkan kebijakan
yang hanya membuat masyarakat jadi korban “katanya.

Ia juga mendesak dinas kehutanan Sultra agar memberikan trasparansi dan
informasi yang detail terkait luas kawasan di sultra mulai dari kawasan
suaka alam,hutan lindung,hutan produksi terbatas,hutan
produksi,hutanprodu ksi konversi dan kawasan hutan yang di gunakan areal
lain.

Semetara itu,Kadishut sultra,Amal Jaya yang menemui massa
mengatakan,rencana penurunan status hutan lindung yang dimaksud Pemprof
bukan 481 ribu hektar tetapi sesuai usulan “hanya” 224 ribu hektar.

Ia mengatakan usulan tersebut baru merupakan wacana karena perubahan
status hutan lindung menjadi hutan produksi ada mekanisme yang
mengaturnya, sehingga tidak serta merta recana tersebut di setujui.

Usulan dilakukan oleh pemprov ke Presiden dan dibahas secara teknis oleh
Kementrian Departemen Kehutanan dan akan di ambil kesimpulan layak atau
tidak diturunkan setelah ada penelitian dari tim terpadu” terangnya.tim
terpadu yang dimaksud beranggotakan personal dari LIPI,unsure perguruan
tinggi dan NGO atau lembaga social non pemerintah yang akan melakukan
penelitian yang akan melakukan pengkajian terkait dengan perubahan status
tersebut.

Mengutip pasal 19 UU Kehutanan,Amal Jaya mengatakan,apa yang dilakukan
oleh Pemprov itu sudah sesuai, dan tidak menyalahi aturan, yakni luas
kawasan hutan lindung di suatu daerah minimal 30% dari luas daratan.
Sementaradi sultra dari 2 juta hektar lebih luas daratan, 68,17 % di
antaranya merupakan kawasan hutan lindung.

“kita tidak pernah merubah hutan. Hutan tetaphutan, hanya fungsi di rubah,
” tegasnya.
Dan untuk menghindari pro dan kontra terkait dengan rencana perubahan
status hutan lindung tersebut, Amal Jaya mengatakan siap membuat forum
usulan yang di masukkan dalam refisi tata ruang wilayah sultra dengan
leading sektor lainnya yaitu Dinas pertambangan dan Energi Sultra.

Selengkapnya.... Read more...

ILLEGAL MINNING

>> Selasa, 28 April 2009

PENAMBANGAN LIAR MARAK, GUBERNUR DAN POLDA DI DEMO

Mapala unsultra- Aktifitas penambangan emas liar di kabupaten bombana kian marak. himpunan mahasiswa islam (hmi) cabang kendari unjuk rasa menolak illegal minning dengan aksi tetrikal. unjuk rasa berlangsung di kantor gubernur dan berakhir di kantor polda sulawesi tenggara.

Unjuk rasa sekitar seratusan mahasiswa dari himpunan mahasiswa islam (hmi) cabang kendari itu berlangsung di kantor gubernur sulawesi tenggara, rabu siang (29/4).

Dengan membawa spanduk dan pamflet-pamflet bertuliskan kecaman terhadap aktifitas penambangan liar yang terjadi di kabupaten bombana, para pendemo menggelar aksi teatrikal.

Drama teatrikan menceritakan aktifitas penambangan emas yang telah merusak lingkungan di kabupaten bombana, selain itu teatrikal juga menceritakan aksi kekerasan yang di lakukan oknum aparat terhadap warga dilokasi tambang.

Dalam aksinya pendemo, menuding pemerintah dan pihak kepolisian sengaja membiarkan aktifitas penambangan liar guna meraup keuntungan dari hasil tambang. pendemo juga meminta tindakan tegas dari pemerintah terhadap dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.

Di kantor gubernur, aspirasi pendemo diterima oleh kepala dinas pertambangan propinsi sulawesi tenggara, hakku wahab, yang berjanji akan meninjau ulang izin pertambangan yang telah dikeluar oleh pemerintah daerah.

Aksi pendemo berakhir di kantor polda sulawesi tenggara, setelah perwakilan pengunjuk rasa menyerahkan se-ekor ayam jantan kepada perwakilan polda, sebagai simbol permintaan tegas masyarakat kepada institusi kepolisian agar berani menuntaskan permasalahan illegal minning di sulawesi tenggara.

Post by: Arwan ganda saputra

Selengkapnya.... Read more...

TOLAK INVESTOR TAMBANG

>> Minggu, 26 April 2009

UNJUK RASA BERAKHIR BENTROK

Unjuk rasa ribuan masyarakat kabupaten bombana, sulawesi tenggara menolak investor tambang emas berujung bentrok. pendemo dan aparat keamanan terlibat aksi baku hantam. 2 orang pendemo diamankan, 1 orang diantaranya jatuh pingsan terkena pukulan benda keras.

Sedikitnya sekitar seribuan masyarakat kabupaten bombana dari desa tahi ite dan raro watu rabu siang (22/4) menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati kabupaten bombana. Unjuk rasa itu bertujuan menolak beroperasinya 12 perusahaan tambang emas didalam lokasi titik persebaran emas di desa tahi ite dan desa rarowatu.

Unjuk rasa semula berlangsung ricuh saat massa berusaha meringsek masuk kedalam kantor bupati namun dihalau aparat keamanan gabungan dari pol-pp, polhut dan kepolisian.

Karena dihalau petugas, massa kemudian memaksa masuk dengan menggunakan kendaraan mobil disertai desakan massa, pengamanan petugas kemudian jebol. guna menghindari bentrokan sekertaris daerah (drs.h.idrus effendy kube.msi) kemudian bersedia menerima aspiarsi pendemo.

Karena bupati bombana (atiku rahman) tidak berada ditempat dan keterangan sekda dinilai berbelit-belit, massa kemudian memaksa sekda untuk menanda tangani surat pernyataan mencabut kuasa pertambangan 12 perusahaan yang telah beroperasi.

Namun karena sekda menolak dan meninggalkan pendemo, massa kemudian beringas dan kembali menerobos kantor bupati, bentrokan tak terelakkan. petugas dan para pendemo akhirnya teribat aksi baku hantam.

2 orang pendemo di amankan polisi, seorang lagi diantara jatuh pingsan karena terkena pukulan benda tajam di dada. bahkan seorang wanita mengamuk dan meminta pertanggung jawaban aparat yang telah melakukan tindak kekerasan.

Polemik di kabupaten bombana kian berlarut ini setelah ditemukannya lokasi penambangan emas awal september 2008 lalu. keadaan ini di perparah dengan ditutupnya lokasi tambang bagi penambang tradisional, kemudian menyusul masuknya 12 investor tambang dengan izin bupati.

Post by: Arwan ganda saputra

Selengkapnya.... Read more...

PERUSAHAAN TAMBANG

PT.INCO BANGUN PABRIK SENILAI 500 JUTA US DOLLAR

Pt.internasional nickel indonesia tbk (pt.inco) akhirnya memutuskan membangun pabrik pengolahan biji nikel di kecamatan pomalaa, kabupaten kolaka, sulawesi tenggara. proyek bernilai 500 juta dollar as tersebut telah tertunda sejak 3 tahun lalu.

Dalam kegiatan workshop yang diselenggarakannya, pihak pt inco menyatakan, pabrik yang akan segera dibangunnya itu, menggunakan teknologi terbaru yakni high pressure acid liquid (hpal) dalam pengolahan bijih nikel.

Berdasarkan kontrak karya tahun 1996/ total nilai investasi yang tercantum guna membangun pabrik tersebut mencapai 500 juta dollar as, nilai itu masih akan lebih besar karena belum termasuk perubahan harga barang baku yang telah naik.

Proses pembangunan pabrik, saat ini menunggu hasil penyusunan amdal dan tahap penyelesaian surat izin mulai dari tingkat pusat, propinsi maupun ditingkat kabupaten, yang jumlahnya mencapai ratusan surat izin.

Pt inco berada di kabupaten kolaka sejak tahun 1968, menguasai 63 ribu hektar lahan potensial mengandung bijih nikel. Namun, tahun ini pt inco baru merealisasikan janjinya membangun pabrik. Padahal, sesuai kontrak karya perusahaan nikel asal kanada itu, diharuskan membangun pabrik tahun 2005 lalu.

Selain di kabupaten kolaka, pt inco saat ini sedang membangun pabrik yang sama di bahodopi, kabupaten morowali, sulawesi tengah. serta dalam tahap pengembangan proyek pembangunan bendungan karebe yang saat ini terkendala malasah perizinan dengan departemen kehutanan.
Direktur proyek pomalaa dan bahodopi pt inco, kuyung andrawina menyatakan, alasan mendasar terlambatnya realisasi pembangunan pabrik tersebut, terkait dengan ketidakstabilan harga nikel dunia saat ini.

Terlambatnya pembangunan pabrik tersebut juga disebabkan adanya perjanjian antara pt inco dan pt aneka tambang mengenai kerjasama pengolahan lahan konsesi tambang milik pt inco. selain pt inco, pt aneka tambang juga beroperasi di kabupaten kolaka dengan luas areal konsesi sebesar 8.300 hektar/

Post by: Arwan ganda saputra

Selengkapnya.... Read more...
Forum Komunikasi Masyarakat Sultra

About This Blog

Forum Komunikasi Masyarakat Sultra

Lorem Ipsum

Kendari Blogger Community

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP